Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Ekonomi»Operasi Pasar Oleh Satgab Polsek, Koramil 0828, Satpol PP Banyuates
    Ekonomi

    Operasi Pasar Oleh Satgab Polsek, Koramil 0828, Satpol PP Banyuates

    RedaksiBy RedaksiJuni 3, 20221 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Satgab Polsek, Koramil 0828, Satpol PP Banyuates sedang melakukan operasi pasar.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SAMPANG, suararakyat.id – Mengutip Permendag Nomor 6 Tahun 2022, minyak curah atau minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.

    Terpantau oleh awak media suararakyat.id beberapa anggota dari Satuan Tugas Gabungan dari pihak Kepolisian Resort Banyuates (Polsek), Komando Distrik Militer 0828/09 (Koramil), dan Satpol PP melakukan operasi pasar di sejumlah pasar tradisional di Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. Salah satunya di Pasar Rakyat Bringkoneng. 3/6/2022.

    Adapun dalam kegiatan tersebut dilakukan secara berpencar oleh semua anggota Satgab. Agar kegiatan tersebut terjangkau dalam memastikan informasi ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok di pasar, khususnya harga Minyak Goreng.

    Hasanah, salah satu pedagang Minyak Goreng menjelaskan bahwa harga saya jual standart pasar, yaitu rata-rata 13 – 14 ribu/liter. Selanjutnya menurut pedagang lainnya juga menjual dengan harga yang sama.

    Handreyanzah, selaku Manager dari media suararakyat.id mengapresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Satgab Polsek, Koramil 0828/09, dan Satpol PP Banyuates.

    Harapannya, agar operasi pasar kedepannya juga terus dilaksanakan di Pasar Rakyat (Tradisional). “Mengingat demi kenyamanan masyarakat banyak dalam melakukan transaksi dan sangat disayangkan jika harga tidak sesuai dengan Permendagri, otomatis masyarakat akan terbebani.” Kata Biring (Sapaan akrabnya).

    (Yhoel)
    Editor: Sol

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Gubernur Jatim Resmikan Masjid di RM. Bebek Sinjay Bangkalan

    Maret 10, 2023

    KJJT Gratiskan Endors Bagi Peserta UMKM, Cukup Sewa Stand di Pasar Rakyat Icon Mall

    Februari 13, 2023

    Tingkatkan Promosi Produk UMKM Lokal Mahasiswa UTM Fasilitasi Program Afiliasi Komunitas UMKM dengan Komunitas Ojek Lokal Bangkalan

    Desember 10, 2022

    Gelar Pelatihan Digital Entrepreneurship, Slamet Ariyadi: Wirausahawan muda harus siap Songsong Era Digital

    November 20, 2022

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pesantren, Anggota DPR RI Resmikan Kolam Bioplok di PP Darul Amin Sumenep

    Oktober 19, 2022

    Upaya Mendukung Penguatan Sistem Pangan Nasional, Bupati Pamekasan Klaim Warga Madura Punya Tradisi Menyimpan Bahan Pangan

    Oktober 17, 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Olahraga Tradisional, Kasti Perempuan Banjir Penonton

    Maret 21, 2023

    MUI Sumenep Menghimbau Pemilik Warung Tutup Siang Hari Selama Ramadhan

    Maret 21, 2023

    Safari Politik Anies Diwarnai Insiden Panggung Ambruk, LED Timpa Mobil Rombongan

    Maret 20, 2023

    Berkunjung ke Sampang, Anies Baswedan Minta Doa Restu Ulama se-Madura

    Maret 19, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.