Pasar Bringkoneng Kembali di Pagar oleh Pihak Pengklaim

Redaksi By Redaksi
2 Min Read

SAMPANG, suararakyat.id – Pasar Biringkoneng yang berlokasi di Jalan raya Bringkoneng Desa Tlagah Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, merupakan Pasar Rakyat kuno yang sudah berdiri sejak 1939 silam. Tahun tersebut adalah masa penjajahan Belanda terhadap bangsa Indonesia.

Pada pagi hari ini kembali terjadi pemagaran oleh keluarga H. Fadli yang sebelumnya pernah disebut sebagai pihak pengklaim atas lahan tanah Pasar seluas 4.164 M. Dimana lahan tersebut sudah sejak lama dikelola dan dikuasai oleh pihak pemerintah setempat. 4/6/2022.

Peristiwa pemagaran sudah pernah terjadi sebelumya, dan sudah berkali-kali kedua belah pihak (H. Fadli dan Pemda) melakukan persidangan ke meja hijau. Bahkan menurut info yang diterima dari publik sudah dimenangkan oleh pihak pemerintah daerah setempat.

Ditempat yang sama juga dihadiri oleh aparatur pemerintah dari beberapa anggota Kepolisian Sektor Banyuates, Komando Rayon Militer 0828 Banyuates, serta Satpol PP Banyuates.

Saat dikonfirmasi Iptu. Sukarmin yang mewakili dari pihak Polsek Banyuates, “kami hadir ke lokasi berdasarkan info masyarakat, dan ranah kami hanya sebatas memantau dan mengamankan mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan, yaitu keamanan masyarakat. Untuk selanjutnya masih menunggu konfirmasi dari pihak Pemda.” Jelasnya.

Ditempat berbeda Jalaludin, SH. Kuasa Hukum dari pihak Pemerintah Daerah Sampang saat di konfirmasi (via WhatsApp), “lahan Pasar Biringkoneng” sudah dimenangkan oleh pihak Pemda.” Tegasnya singkat.

Menurut salah satu masyarakat setempat sebut saja Imron, dirinya merasa heran dan seakan ada keanehan terhadap lahan yang disengketakan tersebut. Dia menganggap bahwa status lahan bisa dikatakan ngambang. Ataukah karena kurangnya ketegasan dari pihak pemerintah? Sehingga pihak pengklaim masih melakukan pemagaran kembali.

“Jika status masih ngambang, berarti sisa lahan yang didepan juga tidak menutup kemungkinan masih berstatus milik masyarakat lain.” Jika seperti ini, kasihan terhadap masyarakat yang akan melaksanakan transaksi jual beli, karena sudah jelas ini berdampak bagi penghidupan mereka. Ucapnya sambil tersenyum sinis.

Pedagang setempat juga mengeluhkan terkait hal tersebut, “Wah, Pasar bisa sepi dan otomatis pembeli juga akan berkurang.” Ungkap Nawar salah satu pedagang.

Camat Banyuates Fajar Sidiq,S.STP,M.Msi saat dikonfirmasi belum bisa terhubung, sampai berita ini terbit.

Yhoel
Editor : Sol

Share This Article