Pemdes Desa Tarogan Serahkan 123 Sertifikat Tanah Kepada Warganya

1 Min Read
Pemdes Desa Tarogan Serahkan 123 Sertifikat Tanah Kepada Warganya

SUMENEP, suararakyat.id – Pemerintah Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep secara resmi menyerahkan sertifikat tanah tahap pertama kepada warga dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Rabu (15/1/2025).

Penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 tahap pertama sebanyak 123 sertifikat.

Kepala Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, KH. Busawi, S. Sos kepada wartawan mengatakan adanya sertifikat ini, kepemilikan tanah warga Desa Tarogan mempunyai legalitas dan kepastian hukum.

“Dengan itu harapan kami, masyarakat terhindar dari konflik atau sengketa tanah, selain itu, dapat memperbaiki sistem administrasi Desa di bidang pertanahan” Kata Kepala Desa Tarogen.

Disaat yang sama, Warga Desa Tarogan Abd. Rahem menyampaikan terima kasih atas perjuangan Pemerintah Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep telah menyerahkan sertifikat tanah tentu sangat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Adanya program ini kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Taragon yang telah mewujudkan penyerahan sertifikat tanah, masyarakat merasa lebih tenang atas kepemilikan tanah yang sudah memiliki dasar hukum yang kuat” Kata Abd. Rahem. (HM)

Share This Article