Pemilik Kabel Wifi Putri ID Dipolisikan, Pelapor : Banyak Unsur-Unsur Kelalaian

1 Min Read
Pemilik Kabel Wifi Putri ID Dipolisikan, Pelapor : Banyak Unsur-Unsur Kelalaian

SUMENEP, suararakyat.id – Korban Kecelakaan Lalu Lintas imbas terlilit kabel wifi, yang menimpa Ach Sayuthi (29). Kini, korban melaporkan pemilik kabel wifi ke Polsek Talango. Rabu (5/2/2025).

Akibat dari kejadian tersebut, Pelapor dan keluarganya mengalami luka-luka dan sempat dirawat di Puskesmas Talango. Sementara saat ini sudah diizinkan pulang untuk menjalani rawat jalan.

Ach Sayuthi (29) melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ini untuk mendapatkan keadilan. Karena, peristiwa tersebut ditemukan banyak unsur-unsur kelalaian dari pihak pemilik kabel wifi hingga menyebabkan orang terluka.

“harus ditindak dengan tegas karena juga banyak keluhan masyarakat dan telah menjadi keresahan masyarakat umum,” kata Sayuthi. Kamis (6/2/2025).

Dirinya juga meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini terutama PT Putri ID yang bekerjasama dengan PT Mamura yang ada di Wonogiri. Jika perlu kasus ini kami bawa ke pusat. Harus di usut tuntas ke akar-akarnya,” tambahnya.

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan Panggilan WhattAps mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan perkara ini.

“Ya pasti setiap laporan akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian” Kata Agus (6/2/2025).

Share This Article