SAMPANG, Suararakyat.id – Meski terdapat penolakan dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura tetap memaksa merealisasikan rencana relokasi pedagang basah dari Pasar Tradisional Srimangunan ke Pasar Margalela, Kamis (10/8/2023).
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang, Chairijah menyatakan bahwa rencana relokasi sudah terkonsep dengan kajian yang matang.
“Segala kekhawatiran pedagang ikan dan sayur yang membuat mereka menolak direlokasi telah diperhitungkan sebelumnya,” ungkapnya.
Padahal, sebelumnya para pedagang yang berada di Blok C Pasar Tradisional Srimangunan menolak, bahkan telah wadul ke pihak legislatif dengan didampingi Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia.
Adapun kekhawatiran itu kata Chairijah berupa pembeli menjadi sepi dan pelanggan juga berkurang karena terlalu jauh dari pusat perkotaan.
“Kami yakin justru dengan direlokasi ke Pasar Margalela maka para pedagang ikan maupun sayur tersebut akan lebih bersih serta tertata sesuai fungsinya,” ujarnya
Menurutnya, selama ini kondisi Pasar Tradisional Srimangunan penataannya kurang baik karena mencampuradukkan semua pedagang, seperti pedagang kain dan dengan pedagang ikan dan sayur maupun pedagang lainnya.
“Jadi tujuan relokasi ialah ingin menjadikan Pasar Srimangunan seperti PGS (Pusat Grosir Surabaya) dan pasar Turi Surabaya,” ungkapnya.
Terlebih tanpa disadari, kondisi saat ini jumlah pedagang melebihi kapasitas, alias overload. Dari 385 pedagang pada 2005, kini membludak menjadi 674 pedagang.
“Overloadnya ini apakah pernah terpikirkan oleh mereka (pedagang) yang berdampak pada sepinya pembeli akibat terlalu banyaknya para pedagang di blok C,” pungkasnya. (Red)