SUMENEP, Suararakyat.id – Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution mulai mempertimbangkan beralih ke tilang manual untuk pengendara khususnya warga Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Alasannya, karena dengan adanya tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dinilai kurang efektif. Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, khususnya warga Sumenep. Sehingga, untuk mendorong pengendara disiplin berlalu-lintas masih memerlukan tilang manual.
“Kita melihat, banyak pengendara yang mengabaikan aturan berlalu-lintas sejak tilang ETLE, mulai dari tidak memakai helm, bonceng tiga, dan pelanggaran lain yang membahayakan dirinya juga pengendara lain. Karena, mereka takut jika hanya ada polisi, bukan karena kesadaran dan keselamatan” terangnya, Sabtu, (04/02/23).
Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution sudah mengevaluasi segala pelanggaran yang ada. Dan itu sudah disampaikan ke pihak pimpinan.
“Hasil evaluasi, kami sudah sampaikan ke pimpinan, agar pimpinan yang meneruskan ke pusat,” ujarnya.
“Ada juga sebagian pengendara yang mengakali tilang ETLE ini dengan cara menggunakan plat nomor palsu. Sehingga, kami berharap untuk dipertimbangkan agar dilakukan tilang manual lagi,” sambungnya.
Perlu diketahui, bahwa Polres Sumenep menerapkan tilang elektronik sejak November 2022 lalu. (zr)