Polres Sumenep dan Kodim 0827 Gelar Patroli Skala Besar Menuju Pemilu 2024

Redaksi By Redaksi
2 Min Read

SUMENEP, Suararakyat – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama Kodim 0827, melakukan patroli besar-besaran untuk memastikan pemilu 2024. Selasa, (6/2/2024).

Petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, BPBD dan Satpol PP melakukan patroli gabungan besar-besaran untuk persiapan pemilu 2024 yang digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Novelli Santoso, S.H.,S.I.K., M.M.dan Dandim. Polri, TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpora PP.

Kapolres Sumenep melalui Kabid Humas Polda Sumenep AKP Widiarti mengatakan, patroli besar-besaran ini bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat sinergitas TNI dan Polri, serta penyelenggara pemilu yang siap bekerjasama dalam pemilu, serta membuat pemilu tahun 2024 sukses.

“Pada prinsipnya kita semua bekerja sama untuk mempersiapkan segala bentuk pengamanan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, mulai dari masa pemungutan suara hingga penghitungan suara,” imbuhnya.

Rute patroli gabungan  besar ini dimulai dari Polres Sumenep – PLN – Simpang 3 Liorita – Simpang 4 Kota – Jl.Veteran Lengkap – Jl.

Ksatria – Jl.Trunojoyo– Simpang 4 Wijaya – Jl.KH. Wahid Hasyim – Jl.KH. Zainal Arifin – Simpang 4 Pandian – Jl. Diponegoro – Polres Sumenep.

AKP Widiarti juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanpa menimbulkan ancaman  fisik maupun psikis.

“TNI dan Polri akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Pasal 531 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa siapapun yang menggunakan kekerasan, menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, mengganggu pemungutan suara, menggagalkan pemungutan suara dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun,” ungkapnya.

Share This Article