JAKSEL, suararakyat.id – Anggota DPR RI Komisi IX, Uya Kuya, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat mengenai makna dan implementasi Sila Kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Serbaguna Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang edukatif sekaligus dialogis untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pemaparannya, Uya Kuya menegaskan bahwa Sila Kelima bukan sekedar hafalan, melainkan pedoman nyata dalam bersikap dan bertindak. Menurutnya, keadilan sosial harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, baik dalam akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan, maupun kesejahteraan ekonomi.
“Penerapan Sila Kelima bisa dimulai dari hal-hal sederhana, seperti tidak mengambil hak orang lain, berbagi dengan sesama, dan memastikan kebijakan negara berpihak pada rakyat kecil,” ujar Uya Kuya di hadapan peserta sosialisasi.
Ia juga menyampaikan contoh kasus nyata dalam penerapan keadilan sosial, seperti pentingnya program bantuan yang tepat sasaran, perlindungan bagi pekerja, serta kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu. Menurutnya, negara hadir ketika kebijakan dan tindakan nyata mampu mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk nyata dari nilai keadilan sosial dan kepedulian, dalam kegiatan tersebut Uya Kuya turut membagikan voucher belanja minimarket kepada peserta. Langkah ini dimaksudkan sebagai simbol bahwa keadilan sosial juga berarti saling berbagi dan meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Melalui sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini, Uya Kuya berharap masyarakat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kelima, agar tercipta kehidupan sosial yang adil, sejahtera, dan berkeadaban di seluruh pelosok Indonesia.
Uya Kuya Paparkan Makna Keadilan Sosial dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR & Berbagi Voucher Belanja di Mini Market
