Warga Telat Bayar Pajak Kendaraan Bakal Didatangi Polisi di Rumah

1 Min Read
Warga Telat Bayar Pajak Kendaraan Bakal Didatangi Polisi di Rumah

NASIONAL, suararakyat.id – Tim Pembina Samsat akan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nantinya pemilik kendaraan akan diingatkan untuk membayar pajak.

Program ini bertujuan mengingatkan kewajibannya kepada pemilik kendaraan bermotor sekaligus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S menjelaskan mengenai program door to door ini merupakan upaya untuk melakukan pendekatan persuasif dari pembina Samsat tingkat provinsi.

“Hal ini Sudah dilaksanakan di beberapa daerah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan, diikuti daerah lainnya,” Kata Aldo. dilansir kompas.tv Selasa (21/01/2025).

Menurutnya, Program ini diinisiasi oleh Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), didampingi oleh Petugas Jasa Raharja (JR) dan anggota Polri yang bertugas di Samsat.

“Teknisnya, kedatangan tim adalah untuk mengingatkan. Jika wajib pajak ingin membayar kewajibannya dapat Langsung dilaksanakan saat itu” Terangnya.

Namun, apabila penunggak pajak belum siap membayar di waktu kunjungan petugas. Akan diberikan waktu melunasi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor tersebut.

Share This Article