SIDOARJO, suararakyat.id – Kebijakan baru dari Pemerintah terkait penjualan LPG 3 Kg hanya diperbolehkan bagi pangakalan resmi Pertamina sejak 1 Februari 2025. Warung Kelontong Madura di Kasawan Sidoarjo hingga Mojokerto juga merasakan dampaknya.
Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Madura (PPSM) di Kawasan Sidoarjo dan Mojokerto, Nurul Huda (38) kepada suararakyat.id mengatakan, setelah adanya kebijakan baru terkait penjualan LPG 3 Kg hanya diperbolehkan bagi pangkalan resmi Pertamina, kelangkaan gas melon itu sudah terjadi di kawasan tersebut.
“Terus terang dibilang lancar ya ngak lancar, tapi penjualan masih ada. Cuma yang biasa pengiriman 20 tabung, sekarang hanya 4 tabung saja” Kata Nurul . Senin malam (3/2/2025).
Pria asal Sumenep itu mengaku banyak warga di sekitar warungnya mengeluh kesulitan membeli gas LPG 3 Kg. Bahkan kebanyakan dari mereka memesan terlebih dahulu agar cepat mendapatkan ketika gas LPG 3 Kg itu sudah datang.
“dari tadi ini banyak yang menitipkan pesanan supaya lebih cepat ketika barang Sudah ada disini” ucapnya.
Tak segan, dirinya juga berharap peraturan baru tentang penjualan LPG 3 Kg yang hanya diperbolehkan bagi pangkalan resmi Pertamina itu bisa dibatalkan.
“Secara hitung-hitungan kami ini kan mencari keuntungan kecil dari seribu, dua ribu yang kita kumpulkan. Kalau penjualan LPG 3 Kg dibatasi ya omset kami juga berkurang. Karena LPG ini kebutuhan pokok semua warga. Jadi saya berharap peraturan baru ini dibatalkan” terangnya.