SUMENEP, suararakyat.id – Pelayanan administrasi kependudukan di UPT Dukcapil Wilayah 2 Ambunten, Kabupaten Sumenep beberapa pekan ini dikeluhkan Masyarakat.
Pelayanan Administrasi kependudukan dianggap lambat dan diduga tidak sesuai standar operasional.
Akibatnya, beberapa pekan terakhir ini masyarakat kesulitan mengurus administrasi di kantor UPT Dukcapil Wilayah 2 Ambunten. Pasalnya, ASN dan Non-ASN tidak bisa mengakses user Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di 6 Kecamatan meliputi, Ambunten, Pasongsongan, Rubaru, Dasuk, Manding dan Batuputih.
Padahal sebelumnya untuk mengurus administrasi walaupun diluar kecamatan Ambunten bisa diproses dan dilayani. Sedangkan saat ini, yang bisa mengakses user Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak semua ASN atau Non-ASN melainkan hanya kepala UPT. ASN dan Non ASN di Wilayah itu hanya bisa mengakses user kecamatan setempat.
Kepala UPT Dukcapil Wilayah 2 Ambunten, Untung Hariyono mengaku hanya dirinya yang bisa membuka user SIAK di wilayah kecamatan lain yang meliputi 6 kecamatan.
“Pelayanan Administrasi Kependudukan dari kecamatan lain bisa juga tapi yang pegang user nya hanya saya sebagai kepala UPT, tetapi saya meminta bantuan ke kecamatan yang dimaksud untuk di input datanya” Kata Untung kepada wartawan suararakyat.id. Rabu (26/2/2025).(Red)