NASIONAL, suararakyat.id – Ribuan WNI yang sempat bergabung dengan sindikat penipuan online (online scammer) bertahap kembali ke Indonesia. Ada pro-kontra terkait hal ini karena mereka pernah bekerja sebagai scammer di Kamboja.
Hingga Kamis, 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi KBRI Phnom Penh untuk memohon fasilitasi kepulangan ke Tanah Air. Data tersebut menunjukkan gelombang pemulangan masih jauh dari selesai.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, H. Slamet Ariyadi meminta agar pemerintah memberikan langkah-langkah pelayanan secara menyeluruh. Namun, ia juga meminta agar penangan dan proses hukum bagi WNI yang terlibat scam di Kamboja ini harus lebih transparan.
“Kehadiran pemerintah yang sangat diperlukan pertama kali adalah pelayanan secara menyeluruh. Namun, bagi yang terlibat dalam kejahatan scam yang harua diserahkan kepada aparat yang berwenang” kata Slamet. Jumat (30/1/2026).
Ia manambahkan, negara berkewajiban memberikan perlindungan dan memastikan kepulangan mereka yang jelas-jelas menjadi korban kejahatan siber ini dengan aman.
“Bagi WNI yang menjadi korban dari kejahatan siber ini harus diberikan perlindunhan dan memastikam kepulangan mereka aman sampai di tanah air” tambahnya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengatakan urusan penegakan hukum nantinya akan diserahkan kepada aparat yang berwenang. Untuk saat ini, fokus Kemenlu memberikan pelayanan kepada para WNI tersebut.
“Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ungkapnya
WNI Terlibat Scam di Kamboja, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Minta Proses Penanganan Secara Transparan
