Uya Kuya Ajak Masyarakat Terapkan Nilai UUD 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari

3 Min Read
Uya Kuya Ajak Masyarakat Terapkan Nilai UUD 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari

JAKSEL, suararakyat.id – Uya Kuya selaku anggota dewan di DPR RI, menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan hanya konstitusi negara, tetapi juga pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang harus dipahami serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama masyarakat. Senin (15/12/2025) di Tangkuban Perahu, Guntur, Jakarta Selatan.

“UUD 1945 jangan hanya kita hafal pasal-pasalnya, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Uya Kuya dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa UUD 1945 mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara, mulai dari hak mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, hingga kewajiban menaati hukum dan menghormati hak orang lain. Menurutnya, nilai-nilai konstitusi akan terasa manfaatnya apabila diterapkan secara nyata di lingkungan keluarga dan masyarakat. “Misalnya, kita menghormati hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama, atau latar belakang. Itu sudah merupakan bentuk penerapan nilai UUD 1945,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Uya Kuya juga memaparkan contoh kasus penerapan sikap dan perilaku yang sesuai dengan UUD 1945. Ia menyoroti pentingnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan menolak segala bentuk perundungan, kekerasan, dan diskriminasi. “Kalau kita tidak mau dibully, maka jangan membully orang lain. UUD 1945 mengajarkan kita untuk saling menghargai sebagai sesama manusia,” tegasnya.

Selain itu, Uya Kuya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan hukum yang berlaku sebagai wujud tanggung jawab warga negara. Hal sederhana seperti tertib berlalu lintas, membayar pajak tepat waktu, serta mengikuti program pemerintah di bidang kesehatan dan kesejahteraan merupakan contoh konkret pengamalan UUD 1945.

“Hal-hal kecil seperti taat aturan lalu lintas atau ikut program kesehatan itu kelihatannya sepele, tapi sebenarnya itulah praktik langsung dari kewajiban kita sebagai warga negara,” ungkapnya.

Uya Kuya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di era digital. Ia mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. “Gunakan media sosial untuk hal-hal positif. Jangan mudah terpancing hoaks atau ujaran kebencian, karena itu bisa merusak persatuan kita,” kata Uya Kuya.

Melalui kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini, Uya Kuya berharap masyarakat semakin memahami bahwa penerapan UUD 1945 dapat dimulai dari hal-hal sederhana dan dilakukan secara konsisten. Dengan begitu, nilai-nilai konstitusi dapat benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang adil, rukun, dan sejahtera.

Share This Article