NASIONAL, suararakyat.id – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya prajurit TNI akibat serangan Zionis Israel ke pos jaga pasukan perdamaian PBB atau UNIFIL di Lebanon.
Pihaknya juga menyampaikan kecaman atas insiden tersebut. Karenanya, serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701 serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
“Tentu kami sangat berduka atas gugurnya Prajurit TNI akibat serangan Zionis Israel ke pos jaga pasukan perdamaian PBB atau UNIFIL di Lebanon” kata Slamet Ariyadi. Senin (30/3/2026).
Legislator Muda Partai Amanat Nasional itu meminta pemerintah Indonesia untuk terus melakukan kordinasi dengan otoritas terkait di PBB untuk menegaskan kehadiran Prajurit Indonesia dalam misi UNIFIL di kawasan konflik untuk untuk berperang melainkan menjalankan mandat untuk menjaga perdamaian.
“Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk berkordinasi dengan pihak terkait di PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mendalam. Harus ada penyelidikan secara transparan” terangnya.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikann belasungkawa atas kepergian prajurit tersebut.
“Seperti kita ketahui bersama, kita mengalami satu kejadian dan saya menyampaikan ungkapan duka, dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya seorang prajurit kita atas nama Praka Farizal Rhomadhon yang bertugas sebagai kontingen UNIFIL di Lebanon, beliau gugur,” kata Sugiono kepada wartawan di sela-sela mendampingi kunjungan presiden di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026).
“Kami selaku Menteri Luar Negeri dan mewakili pemerintahan Republik Indonesia mengucapkan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” imbuhnya.
Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur di Lebanon, Legislator PAN : Pelanggaran Berat
