SUMENEP, suararakyat.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, memastikan kebutuhan pupuk terhadap petani dalam 15 hari kedepan.
Hal tersebut disampaikan Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto. Setelah tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep mencapai 450 ton.
“Alhamdulillah, di akhir tahun ini, Kabupaten Sumenep mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi” Kata Arif, Kamis (15/12/2022).
Pihaknya menerangkan, Bupati Sumenep telah bekerja keras untuk mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep.
- Longsor Batu Tebing Bukit di Desa Rajun Pasongsongan, Warga Minta Pihak Terkait Tinjau Lokasi Kejadian
- Konten Deepfake Asusila Grok AI dan X, Anggota Komisi I Minta Komdigi Bertindak Tegas
- Optimalisasi Partisipasi Masyarakat dalam Menghadapi Krisis Lingkungan, Slamet Ariyadi Gelar Reses bersama Santri di Sampang
- Peduli Kemiskinan, Slamet Ariyadi Bantu Keluarga Tidak Mampu di Sampang Madura
- Berbagi Berkah di Penghujung Tahun, Legislator Muda Madura Bantu Warga Tidak Mampu
Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsi berdasarkan petunjuk Bupati Sumenep Achmad Fauzi, tanggal 8 Desember lalu.
“Tanggal 15 Desember 2022 pengajuan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dapat terealisasikan dan Kabupaten Sumenep mendapat tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi 450 ton” Terangnya.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep mengatakan, adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengawal ketersediaan pupuk bersubsi untuk petani, mulai dari monitoring hingga proses distribusinya.
“Tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini insyaAllah mencukupi kebutuhan pupuk di Kabupaten Sumenep dalam 15 hari kedepan” Tambahnya.
