PAMEKASAN, suararakyat.id – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kabupatem Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Pamekasan, Jumat, (31/01/2025).
Aksi BEM tersebut, menyikapi problematika di Kabupaten Pamekasan yang bersentuhan langsung dengan Perda Pamekasan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu mereka menyikapi Perda Pamekasan Nomor 8 Tahun 2014.
Dalam orasinya, Mahrus Sholeh selaku Ketua Koordinator BEM Pamekasan mengeluhkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak becus mengurus PKL di Pamekasan.
Aksi demonstrasi ini hanya ditemui oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan, Muttaqin.
Mahrus mempertanyakan kucuran dana 3,5 M yang tujuannya sebagai pemberdayaan PKL di Food Colony Pamekasan.
“Dana 3,5 M untuk pemberdayaan PKL di Food Colony digunakan untuk apa”, karena kenyataannya di Food Colony kayak kandang sapi dan kandang kambing. “Jelasnya.
“Bahkan control di food colony tidak ada dibuktikan dengan banyak botol-botol miras. Ini sudah tidak sesuai dengan Perda yang ada.” Tambahnya.
Dalam keterangannya, Muttaqin, menerangkan bahwa tujuan food colony untuk pemberdayaan PKL. Pemerintah Pamekasan memberikan ijin di lokasi lokasi tertentu yang diizinkan untuk melakukan jualan oleh PKL. Ada 4 tempat yang diizinkan untuk dijadikan lokasi PKL.
“Food Colony adalah tempat untuk pemberdayaan PKL Pamekasan, sekitar 49.000 lebih yang sudah ditempati PKL.” Terangnya.
Mahrus juga mempertanyakan pemenang tender Food Colony. Tapi sampai akhir aksi demonstrasi, Muttaqin tidak menjawab pertanyaan siapa pemenang tender Food Colony di Pamekasan.
“Siapa pemenang tender Food Colony Pak?” Tegas Mahrus
(Nvl)