Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Gelar Sosialisasi Undang-Undang Ketahanan Pangan

1 Min Read
Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Gelar Sosialisasi Undang-Undang Ketahanan Pangan

SAMPANG, suararakyat.id – Anggota DPR RI Fraksi PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) XI Madura, Slamet Ariyadi menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Sabtu (14/6/2025).

Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang tersebut, Slamet Ariyadi menyampaikan pentingnya menjaga kedaulatan pangan yang menjadi kunci ketahanan suatu bangsa dan negara dari sektor pertanian.

Lebih lanjut, dirinya mengajak masyarakat menghidupkan lahan-lahan pertanian untuk ketahanan pangan keluarga dan ketahanan pangan nasional.

“Menghidupkan lahan pertanian adalah kecintaan kita pada bangsa ini melalui ketahanan pangan nasional yang menjadi kunci ketahanan suatu bangsa dan negara” Kata Slamet.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga ketahanan pangan dengan memanfaatkan inovasi teknologi untuk menunjang kemandirian pangan lokal bisa ikut membantu program ketahanan pangan di tingkat nasional.

“Kita manfaatkan inovasi teknologi yang kita miliki untuk menunjang kemandirian pangan lokal bisa ditingkatkan” terangnya.

Share This Article