Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Peristiwa»Bawa Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep di Tangkap Polres Sampang
    Peristiwa

    Bawa Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep di Tangkap Polres Sampang

    RedaksiBy RedaksiDesember 1, 20221 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    1 Unit Mobil Toyota Innova yang dikendarai FR diamankan Satnarkoba Polres Sampang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SAMPANG, Suararakyat.id – Satreskoba Polres Sampang berhasil meringkus FR warga Kabupaten Sumenep. Pria berinisial FR diamankan polisi di Jalan Dusun Karangloh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

    Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir pribadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep itu telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

    Dari tangan Pelaku, polisi berhasil mengamankan plastik klip bening yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,76 gram.

    Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan mengatakan Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Satreskoba. “Setelah anggota melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap FR, dan kedapatan membawa Sabu di saku celana sebelah kiri,” Ungkapnya Kamis, (1/12/2022).

    Adapun barang bukti diamankan dan dibawa ke Satreskoba Polres Sampang untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

    “Untuk tersangka beserta barang bukti berupa mobil Inova yang dikemudikan FR beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan satu buah HP juga ikut disita untuk keperluan pengembangan kasus tersebut,” tandasnya.

    Akibat perbuatanya tersebut pelaku terjerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

    Polres Sampang Sabu-sabu Satreskoba Sampang Sopir Anggota Dewan Sumenep
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Safari Politik Anies Diwarnai Insiden Panggung Ambruk, LED Timpa Mobil Rombongan

    Maret 20, 2023

    Santri di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Senior di Pondok Pesantren

    Maret 8, 2023

    Seorang Marketing Perbankan Lapor Polisi Usai Kehilangan Barang Pribadinya

    Februari 19, 2023

    PLN Temukan Titik Kritis Gangguan; Feri Siagakan Personel dan Genset Mobile di Lokasi Isra’ Mi’raj

    Februari 17, 2023

    Terungkap ! Ibu Pembuangan Bayi di Puskesmas Batuan Sumenep

    Februari 12, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

    Maret 30, 2023

    Mendes PDTT Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Forum APFSDS ke-10 di Thailand

    Maret 29, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.