SAMPANG, Suararakyat.id – Satreskoba Polres Sampang berhasil meringkus FR warga Kabupaten Sumenep. Pria berinisial FR diamankan polisi di Jalan Dusun Karangloh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir pribadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep itu telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan Pelaku, polisi berhasil mengamankan plastik klip bening yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,76 gram.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan mengatakan Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Satreskoba. “Setelah anggota melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap FR, dan kedapatan membawa Sabu di saku celana sebelah kiri,” Ungkapnya Kamis, (1/12/2022).
Adapun barang bukti diamankan dan dibawa ke Satreskoba Polres Sampang untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.
“Untuk tersangka beserta barang bukti berupa mobil Inova yang dikemudikan FR beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan satu buah HP juga ikut disita untuk keperluan pengembangan kasus tersebut,” tandasnya.
Akibat perbuatanya tersebut pelaku terjerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)