SAMPANG, Suararakyat.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dari kelompok KKN 9 yang bertempat di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang dengan Tema KKN “Pemberdayaan Potensi Lokal Untuk Pembangunan Desa Yang Berkelanjutan” mengadakan sosialisasi “Stop Bullying”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di MTs As Sulthaniyah pada Kamis (18/7/2024) dan di SDN Nepa 1 pada (23/7/2024). Kegiatan ini diisi oleh Anili Rohmah selaku Narasumber. Bapak Sulton selaku ketua yayasan di Pondok Pesantren As Sulthaniyah.
Sosialisasi stop bullying tersebut mendapatkan respon positif dari berbagai pihak, salah satunya yakni Kepala Sekolah di SDN Nepa 1 karena sesuai dengan tema yang diangkat terhadap pelaksanaan MPLS.
Perundungan (Bullying) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan sengaja atau sadar oleh setiap perorangan maupun kelompok yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain pada suatu tempat. Perundungan ini dilakukan dengan tujuan untuk menyakiti fisik ataupun perasaan seseorang secara terus menerus. Perundungan sering terjadi di lingkungan sekitar terutama pada kalangan remaja. Dampak adanya perundungan atau bullying dapat mempengaruhi kondisi emosi pada korban, sehingga hal ini dapat mempengaruhi terhadap menurunnya semangat belajar dan prestasi akademis maupun non akademis.
Melalui kegiatan sosialisasi Stop Bullying ini anggota KKN-9 UTM berharap siswa memahami tentang perundungan (bullying), meningkatkan kesadaran terhadap bahaya atau dampak dari bullying, dan meningkatkan rasa empati dan toleransi. Dengan adanya kegiatan ini sekolah dapat mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan baik yang dilakukan oleh kakak kelas, teman sebaya ataupun dari guru pada saat di kelas.
“Penyebab terjadinya bullying pada anak karena adanya perasaan dendam, ketidakstabilan emosi, pengaruh penggunaan sosial media yang negatif, serta pola asuh orang tua yang otoriter,” ungkap Anili Rohmah selaku Narasumber.
Anili juga menjelaskan terkait pencegahan terhadap adanya perilaku bullying pada anak yaitu dengan membekali anak dengan kemampuan bela diri, hal ini sebagai bentuk perlindungan apabila anak menjadi sebagai korban, selanjutnya mengelola emosi dan pikiran yang baik. Apabila anak menjadi korban, segera melapor kepada guru atau orang tua. Sekolah dapat menjalankan kebijakan anti bullying, serta memberikan pemahaman kepada pelaku bahwa tindakannya salah dan dapat merugikan orang lain.
Sebelum penyampaian materi berakhir terdapat penampilan video terkait Perundungan dan dampaknya terhadap korban. Melalui video tersebut diharapkan siswa menyadari terkait bahaya atau dampak dari perlakuan perundungan (bullying) terhadap korban.
Di akhir sesi kegiatan sosialisasi, diadakan sesi diskusi interaktif yaitu narasumber memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya terkait materi yang disampaikan. Untuk memberikan apresiasi kepada peserta, panitia (KKN Kelompok 9 Nepa) memberikan hadiah bagi peserta yang bertanya. Selain itu panitia juga memberikan dan mengarahkan peserta untuk mengisi kuisioner, hal ini supaya mengetahui tingkat pemahaman siswa terkait materi yang disampaikan.
Anggota KKN Universitas Trunojoyo Madura 2024 Kelompok 9 Desa Nepa terdiri dari Adi Prasetyo, Ahmad Zuhair Subeki, Anili Rohmah, Aprianty Puteri Audina, Ardi Fajar Isnaini, Cantika Ellycia Agustin, Maufiroh, Maulidiyah Anwar, Reynaldi Prasetyo, Risqiyah, dan Wahyu Dwi Saputri dengan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) dari Fakultas Hukum yaitu Dr. Indra Yulianingsih, S,H., LL.M.