Choirony, sangat menyayangkan terhadap pembatalan keberangkatan dan penarikan biaya haji tersebut.
“Karena haji merupakan ibadah wajib, maka seharusnya yang mendaftar tidak membatalkannya, walaupun misalnya mau umroh, maka silahkan umroh tanpa menarik biaya haji” Kata Choirony. (RA)