Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Sumenep mencapai 34 Tahun, Memicu Penarikan Biaya Haji

1 Min Read

Choirony, sangat menyayangkan terhadap pembatalan keberangkatan dan penarikan biaya haji tersebut.

“Karena haji merupakan ibadah wajib, maka seharusnya yang mendaftar tidak membatalkannya, walaupun misalnya mau umroh, maka silahkan umroh tanpa menarik biaya haji” Kata Choirony. (RA)

Share This Article