Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Sumenep mencapai 34 Tahun, Memicu Penarikan Biaya Haji

Redaksi By Redaksi
1 Min Read

SUMENEP, suararakyat.id – Antrean pemberangkatan haji atau daftar tunggu di Kabupaten Sumenep mencapai 34 tahun, memicu penarikan dan pembatalan biaya haji.

Choirony Hidayat Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengatakan, penarikan biaya dan pembatalan keberangkatan haji terjadi hampir setiap hari.

“Hampir setiap hari ada yang malakukan pembatalan dan penarikan biaya haji, rata-rata 3 hingga 7 orang setiap harinya” Kata Choirony, Kamis (8/12/2022).

Pihaknya juga menjelaskan, dari sekian nama yang melakukan penarikan biaya dan pembatalan keberangkatan disebabkan faktor usia, serta lamanya daftar tunggu haji yang mencapai 34 tahun.

“Mayoritas yang menarik biaya haji itu alasannya usia. Mereka usianya di atas 50 tahun, sementara daftar tunggu keberangkatan haji 34 tahun, sehingga mereka merasa tidak memungkinkan lagi bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci,” terangnya.

Share This Article