BANGKALAN, Suararakyat.id – Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad dilengserkan dari kursi Ketua DPRD Bangkalan. Ra Fahad digantikan oleh Ketua Komisi C Efendi.
Keputusan tersebut diumumkan pada rapat paripurna DPRD Bangkalan yang diikuti oleh setengah anggota DPRD dan undangan dari sejumlah instansi pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan, Selasa (30/5/2023).
“Pergantian jabatan ketua DPRD ini berdasarkan pada surat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),” ungkap Ketua Badan Musyawarah DPRD Bangkalan Fatkurrahman.
Wakil ketua DPRD Bangkalan itu juga menjelaskan, bahwa rapat paripurna yang dilakukan saat ini hanya pengumuman saja. Sebab, setelah itu hasil dari rapat akan diberikan pada Plt Bupati Bangkalan dan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).
“Untuk SK masih belum ada, karena nanti masih akan diajukan ke Gubernur, setelah itu baru nanti akan ada prosesi pelantikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, pergantian yang dilakukan oleh DPP Partai Gerindra merupakan penyegaran untuk memantapkan persiapan menuju Pemilu 2024 di lingkungan kerja partainya.
“Tentu, sebagai kader partai saya harus ta’dzim dan menerima, apapun yang menjadi keputusan partai,” ungkapnya.
Dirinya juga menyebutkan, bahwa pada Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang ia memutuskan untuk tidak nyalon lagi.
“Mungkin ini sudah menjadi petimbangan partai, karena saya kan tidak nyalon lagi di Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.
Sementara, untuk posisi ketua Fraksi Gerindra dan ketua Komisi C, pengumumannya akan diusulkan kemudian. (Red)