SUMENEP, suararakyat.id – Wakil Ketua Bidang Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat DPD KNPI Sumenep, Siswadi menyoroti pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep. Hal yang paling disoroti kurangnya transparansi, bahkan ia pesimis, jika tidak dikelola secara profesional akan bernasib sama dengan pengelolaan Bumdes yang menjadi bancakan politik kepala desa.
“Kami memandang dengan rasa pesimis terhadap upaya pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep. Alih-alih menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, inisiatif ini tampaknya justru berpotensi menjadi proyek yang tidak efektif akibat minimnya transparansi serta ketidaksiapan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.” kata Siswadi kepada wartawan suararakyat.id. Minggu (18/5/2025).
Menurutnya, tentu hal itu akan mencederai tujuan Pemerintah Pusat yang sejak awal tujuan dibentuknya Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat bukan hanya segelintir elite dan perangkat Desa.
Bahkan Siswadi menyebut masalah transparansi menjadi masalah krusial. ia pun mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat terkait pembentukan Koperasi Merah Putih tidak melibatkan masyarakat secara terbuka.
“Transparansi menjadi masalah krusial. Banyak laporan menyebutkan bahwa proses pembentukan koperasi seringkali tidak melibatkan masyarakat secara utuh dan terbuka. Kurangnya akses informasi serta dominasi segelintir elite lokal dalam pengambilan keputusan membuat publik meragukan akuntabilitas koperasi yang akan dibentuk” tambahnya.
Lebih lanjut, mengelola Koperasi bukanlah hal yang mudah, akan tetapi membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) profesional yang punya pengetahuan dasar tentang manajemen dan tata kelole keuangan.
“Kesiapan SDM di tingkat desa juga patut dipertanyakan. Mengelola koperasi bukan perkara mudah, dibutuhkan pengetahuan dasar tentang manajemen usaha, tata kelola keuangan, hingga pemahaman regulasi” ujar Adi.
Pihaknya belum melihat langkah nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam menyiapkan kapasitas SDM agar mampu menjalankan Koperasi Merah Putih secara profesional dan berkelanjutan.
“Jika dua aspek mendasar ini—transparansi dan kesiapan SDM tidak segera dibenahi, maka pembentukan koperasi desa di Sumenep berisiko menjadi sekedar formalitas administratif yang tidak memberi manfaat riil bagi masyarakat” terangnya.
KNPI Sumenep : Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep Tidak Transparan
