Kritik Pedas Soal 325 Korban Gagal Ginjal, PW GMPI Jatim Sebut Hanya Akal-akalan BPOM

Redaksi By Redaksi
3 Min Read

JAWA TIMUR, Suararakyat.id – Jatuhnya korban gagal ginjal akut dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) hingga 325 orang mendapat kritik keras dari Pimpinann Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PW GMPI) Jawa Timur. Pasalnya dari 325 korban gagal ginjal akut tersebut sudah ada 194 orang yang meninggal, atau setara 60% dari total korban.

Ayu Sofa Nurjannnah Sekretaris Bidang OKK Pengurus PW GMPI Jawa Timur menilai bahwa usaha BPOM yang mempidanakan dua produsen farmasi hanya akal-akalan agar lepas dari tanggung jawab.

“Sudah jelas bahwa ijin peredaran obat-obat mutlak tanggung jawab BPOM. Usaha BPOM mempidanakan dua produsen farmasi dengan pasal 98 tahun 2009 hanya upaya agar lepas tanggung jawab,” kata Ayu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/11/2022).

Ayu menambahkan bahwa apa yang dilakukan BPOM sangatlah tidak adil, mengingat semua obat-obatan yang bermasalah tersebut sudah berijin di BPOM.

“Tidak adil hanya dengan memenjarakan produsennya saja, tetapi membiarkan instansi yang mengeluarkan ijin peredaran tersebut tanpa pidana. Setidaknya ada 69 obat sirup yang ijinnya dicabut oleh BPOM karena ada cemaran EG dan DEG. Nah, 69 obat sirup itu kan sudah berijin, artinya sudah pernah dilakukan pengecekan oleh BPOM. Seharusnya Pasal 359 KUHP dapat digunakan buat BPOM,” tambah Ayu.

Sebelumnya, diikabarkan bahwa PW GMPI Jawa Timur bersurat ke perwakilan BPOM di Jatim untuk audiensi, dalam surat tersebut PW GMPI Jatim meminta waktu guna membahas langkah-langkah dan tanggung jawab BPOM.

“Hari Selasa kemarin kita bersurat ke perwakilan BPOM di Jawa Timur untuk audiensi, terus tadi sore dibales kalau pihak BPOM belum bisa karena ada kegiatan. Tapi giliran ditanya waktu yang bisa, dari pihak sana tidak ada jawaban. Kalau begini kan masyarakat jadi bisa menilai bahwa BPOM memang sengaja menutup diri terkait kasus yang menewaskan ratusan anak ini, bahaya kalau semua lembaga pemerintah model begini,” ucapnya.

Perempuan kelahiran Bali ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong agar BPOM juga bertanggung jawab.

“Intinya kasus ini akan terus kami kawal, agar tidak ada celah untuk BPOM mangkir dari tanggung jawab. Dalam kondisi perang saja anak-anak yang paling dilindungi, apalagi keadaan normal begini. Kalau BPOM saja bisa mempidanakan produsen farmasi, masa masyarakatnya yang jadi korban tidak mau mempidanakan yang ngasih ijin edar,” tutup Ayu. (Idrus)

Share This Article