SUMENEP, suararakyat.id – Pelayanan pembuatan paspor Imigrasi Pamekasan membuka ruang pelayanan pembuatan paspor di Mall Pelayanan Terpadu (MPP) Kabupaten Sumenep, Madura.
Pelayanan pembuatan paspor di Kabupaten Sumenep dibuka langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH. Pada hari Selasa (13/12/2022).
“Ada beberapa hal yang kita nikmati dengan adanya pelayanan paspor di MPP yaitu, mengurangi biaya bagi pemohon karena tidak harus ke kantor imigrasi Pamekasan,” kata Bupati Sumenep.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan pembuatan paspor di MPP, masyarakat mengurus pembuatan sudah bisa di Kabupaten.
“Mohon kepada masyarakat yang mengetahui ini untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa sekarang ada pelayanan pembuatan paspor di MPP,” terangnya.
Kepala Divisi Kemigrasian Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumenep yang ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Permohonan pelayanan paspor di Kabupaten Sumenep ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah, yang nantinya menjadi cikal bakal berdirinya UKK (Unik Kerja Keimigrasian),” ungkap Hendro.
Ia pun menyebut apabila Kabupaten Sumenep jadi kantor Imigrasi, otomatis nama Sumenep tercetak di buku paspor.
“Nama Sumenep nantinya akan mendunia, dan akan banyak pula warga dunia yang penasaran tentang Sumenep,” Jelas Hendro
Hendro juga menegaskan dengan nama Sumenep tercetak di buku paspor, maka semakin banyak masyarakat internasional yang berkunjung ke Kabupaten Sumenep.
“Dengan nama Sumenep tercantum di buku Paspor, akan banyak masyarakat Internasional yang akan mengunjungi Sumenep, yang akhirnya akan mendongkrak pariwisata dan investasi,” pungkasnya