Polemik Hiburan di Sumenep; Jong Sumekar mendorong Pemerintah untuk Membuat Perda

2 Min Read
Polemik Hiburan di Sumenep; Jong Sumekar mendorong Pemerintah untuk Membuat Perda

SUMENEP, suararakyat.id – Polemik penolakan Konser DJ Almira Berto oleh dua ormas, yakni NU dan Muhammadiyah serta MUI Kabupaten Sumenep. Kini terus menuai beragam reaksi. Dari sisi perizinan, belum ada pengaturan mengenai penyelenggaraan hiburan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai tradisi, agama, dan kebudayaan masyarakat.

Polemik penolakan Konser DJ Almira Berto memicu Direktur Jong Sumekar mendorong Pemerintah membuat Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur penegakan dan pengendalian hiburan.

“Perda yang dimaksud untuk menciptakan kondusifitas masyarakat terkait hiburan” Kata Siswadi Direktur Jong Sumekar. Jumat (17/1/2025).

Pihaknya juga menegaskan agar Pemerintah melalui DPRD untuk membuat Peraturan Daerah (PERDA) yang jelas terakit pengendalian dan penegakan hiburan di Kabupaten Sumenep.

“Kita mendorong Pemerintah melalui DPRD untuk membuat Perda yang jelas terkait hiburan di Kabupaten Sumenep” Tambahnya.

Sebagai Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Fraksi PKB, Virzannida Busyro juga menanggapi polemik konser DJ Almira Berto yang akan digelar di Sumenep itu. Menurutnya, hiburan malam seperti itu mencederai nilai-nilai dan karakter masyarakat Sumenep.

“Hiburan yang identik Dengan hiburan malam seperti itu mencederai nilai nilai dan karakter masyarakat Sumenep” Kata Virzan kepada wartawan suararakyat.id. Jumat (17/1/2025).

Disinggung soal pentingnya Peraturan Daerah terkait hiburan di Kabupaten Sumenep. Pihaknya mengaku sudah pernah membahas dengan Disbudporapar Kabupaten Sumenep membahas hal itu.

“Jadi kemarin kita sempat membahas dengan Disbudporapr terkait Perda yang mengatur tentang hiburan malam, karena saat ini belum ada perda tersebut jadi di Sumenep tetap mengikuti aturan yang dari pusat” tambahnya.

Pihaknya juga berupaya menghasilkan Perda yang mengatur terkait hiburan tersebut jika nantinya disetujui Pemerintah Eksekutif di Kabupaten Sumenep.

“Jadi Memang harus ada Perda yang mengatur itu, kami beserta pimpinan anggota komisi IV dan pimpinan akan berupaya menghasilkan Perda tersebut semoga dapat disetujui oleh pimpinan Eksekutif” Terangnya

Share This Article