SUMENEP, suararakyat.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, memastikan kebutuhan pupuk terhadap petani dalam 15 hari kedepan.
Hal tersebut disampaikan Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto. Setelah tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep mencapai 450 ton.
“Alhamdulillah, di akhir tahun ini, Kabupaten Sumenep mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi” Kata Arif, Kamis (15/12/2022).
Pihaknya menerangkan, Bupati Sumenep telah bekerja keras untuk mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep.
- PBB Naik Drastis, Senator Jilbab Ijo Lia Ingatkan Pentingnya Ekonomi Daerah Berkeadilan
- Anggota DPR RI Apresiasi Presiden Prabowo, Bawa Misi Kemanusiaan ke Gaza tepat di Hari Kemerdekaan RI
- Peran Strategis IKA PMII Dalam Mengisi Kemerdekaan dan Pembangunan Nasional
- Dunia Kerja Masih Sarat Pelanggaran HAM, Senator Jilbab Ijo Lia Istifhama Dorong Pembentukan Regulasi Inklusif
- Pasien BPJS di Klinik Pratama Barokah Ambunten Mengeluh Masih Diminta Pembayaran dan Beli Obat Sendiri
Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsi berdasarkan petunjuk Bupati Sumenep Achmad Fauzi, tanggal 8 Desember lalu.
“Tanggal 15 Desember 2022 pengajuan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dapat terealisasikan dan Kabupaten Sumenep mendapat tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi 450 ton” Terangnya.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep mengatakan, adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengawal ketersediaan pupuk bersubsi untuk petani, mulai dari monitoring hingga proses distribusinya.
“Tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini insyaAllah mencukupi kebutuhan pupuk di Kabupaten Sumenep dalam 15 hari kedepan” Tambahnya.