SUMENEP, suararakyat.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep secara tegas menolak konser terbuka Disc Jockey (DJ) Almira Berto yang rencananya akan digelar di lapangan Saronggi pada 19 Januari 2025 besok.
Ketua MUI Sumenep KH. Moh. Shaleh Abdurrahman mengungkapkan konser DJ yang direncanakan akan dilaksanakan dua hari yang akan datang lebih banyak mendatangkan hal-hal yang negatif dari pada yang bermanfaat.
“Seharusnya dibulan suci Rajab ini kita semua memperbanyak amalan-amalan yang baik dan menyiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan bukan malah mengadakan hiburan yang meresahkan kepada masyarakat dan tidak ada manfaatnya”, jelas KH. Shaleh.
Menurutnya, konser DJ atau segala hiburan yang bertolak belakang dengan syariat dan tradisi kabupaten Sumenep sebaiknya ditiadakan.
“intinya hiburan yang bertolak belakang dengan syariat atau dengan tradisi yang ada di kabupaten Sumenep apalagi hiburan-hiburan yang membuka aurat dan ditonton oleh anak-anak muda sebaiknya ditiadakan karena hal itu akan memicu kepada hal yang tidak baik dan negatif”, ungkapnya.
Oleh karena itu pihaknya menegaskan tidak hanya di lapangan Saronggi yang dapat penolakan tetapi dimanapun tempatnya kalau itu kabupaten Sumenep MUI tidak akan menyetujui dan tetap akan menolak hiburan yang lebih banyak mudharatnya apalagi memicu anak muda untuk berbuat maksiat.
“Kami berharap kepada pemerintah kabupaten Sumenep dan juga semua pihak agar melindungi kepada hal-hal yang meresahkan masyarakat terutama kepada anak muda , karena anak muda saat ini perlu banyak bimbingan terhadap hal-hal yang positif bukan yang negatif”, pungkasnya. (Hor95)