NASIONAL, suararakyat.id – Alumni PMII Hobairi, SH meminta Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tidak berlebihan menyikapi dalil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret nama Menteri Yandri Susanto.
Ia meminta PB PMII jangan terlalu agresif dan bikin keruh suasana. Karenanya, Manteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sudah memberikan klarifikasi terkait tuduhan ikut cawe-cawe dalam Pilkada Serang 2024.
“kami tegaskan bahwa Bapak Yandri sudah klarifikasi berkaitan dengan tuduhan cawe cawe itu tidak bener namun apapun keputusan MK pasangan Ratu Zakia Najib siap mengikuti putusan MK.” Kata Hobairi kepada wartawan suararakyat.id. Rabu (26/2/2025) di Jakarta.
Menurutnya, Klarifikasi Menteri Yandri tegas bahwa dirinya hadir pada acara Apdesi Kabupaten Serang pada tanggal 3 Oktober 2024. Saat itu Yandri Susanto belum menjabat sebagai Menteri dan tak lagi menjabat menjadi Wakil Ketua MPR RI.
“Jadi PB PMII ini harus melihat data secara rasional, seperti klarifikasi Menteri Yandri yang menyebut dirinya hadir di acara Apdesi Serang tanggal 3 Oktober. Waktu itu beliau belum diangkat menjadi menteri. Begitupun beliau juga Sudah tidak menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, karena masa berakhirnya sebagai Wakil Ketua MPR RI pada tanggal 30 September 2024” Kata Alumni PMII itu.
Selain itu, soal dalil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang acara haul dan hari Santri yang dihadiri Yandri Susanto. Namun, dalam acara tersebut tidak ada pernyataan atau ajakan kampanye sedikitpun.
Adapun terkait dalil mengenai Kunjungan Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) di Kabupaten Serang yang sama sekali tidak ada kegiatan kampanye apapun dalam kunjungan itu.
Dengan itu, Ia berharap PB PMII menunjukan sikap terkait Polemik ini tidak berlebihan biar tidak terkesan condong kepada kepentingan politik tertentu.
“PB PMII dalam menyikapi putusan MK diharapkan tidak menjadi provokator biar tidak terkesan condong pada kepentingan politik praktis” terangnya.(RA)