Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Sumenep Lakukan Pemangkasan dan Siapkan Mobil Siaga

2 Min Read
Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Sumenep Lakukan Pemangkasan dan Siapkan Mobil Siaga

SUMENEP, suararakyat.id – Mengantisipasi terjadinya pohon tumbang diakibatkan cuaca ekstrim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep melakukan pemangkasan pohon di sejumlah lokasi.

Pemangkasan pohon tersebut sebagai upaya agar tidak terjadi pohon tumbang yang mengakibatkan terganggunya arus jalan umum atau kendala lainnya.

“Langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang yang bisa menggangu jalan umum atau bahkan yang lainnya adalah pemangkasan pohon terutama di area jalan raya”, jelas Arif Susanto Kepala DLH Sumenep. Rabu (05/02/25)

Pihaknya mengungkapkan, dengan cuaca ekstrim seperti angin kencang yang saat ini sedang terjadi, pohon tumbang semakin banyak, bahkan tak sedikit pula yang mengganggu arus listrik dan menutup jalan.

“Maka dari itu, setiap ada laporan langsung kita kerjakan, pagi ini di kopedi sedang kita lakukan pemangkasan pohon trembesi atas laporan warga melalui call center 112 karena sudah terlalu rimbun dan membahayakan pengguna jalan”, tutur Arif.

Untuk melayani masyarakat yang melakukan aduan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan dua unit mobil siaga 24 jam dan dapat beroperasi kapan saja. Adapun dua unit tersebut satu unit untuk usaha penebangan dan satu lagi untuk pengangkutan.

Hanya saja menurut Arif, pihaknya berharap, kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak benar dan malah ngeprank petugas, dengan seolah-olah ada kejadian darurat, namun ketika didatangi justru tidak terjadi apa-apa.

Karenanya, pihaknya tetap waspada setiap informasi yang diberikan masyarakat untuk dicek kembali kepada perangkat desa setempat.

Di samping itu, masyarakat juga diharapkan tidak menebang pohon sembarangan tanpa prosedur yang mengakibatkan persoalan.

Bahkan, DLH Kabupaten Sumenep tetap harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan lembaga terkait, semisal ketika akan melakukan penebangan pohon di area sempadan jalan yang masih kewenangan provinsi dan nasional.

“Untuk mendapatkan izin penebangan bahkan bisa satu dua minggu, sementara masyarakat terkadang mendesak untuk segera dilakukan,” tandasnya. (Hor95)

Share This Article