Disdik Sampang Buka Suara Soal Kasus Kepsek Lecehkan Guru 

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

SAMPANG , Suararakyat.id – Polisi hingga kini belum menahan tersangka MF (57), Kepala Sekolah SD Negeri 2 Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang guru. 

Sementara itu, Kepala Pelayanan Pendidikan Sampang Mohammad Fadeli membenarkan, dirinya baru mendapat informasi mengenai kejadian yang terjadi di SDN 2 Madulang. Ia sangat menyayangkan kasus ini kini sudah sampai ke tingkat hukum.

“Ya, saya baru mengambil alih Januari lalu jadi saya baru mendengar informasi ini. Jujur saya sangat menyayangkan kejadian ini menjadi seperti ini,” kata Fadeli, Minggu (4/2/2024).

Namun, Disdik tidak dapat melakukan intervensi dalam uji coba yang sedang berlangsung. Meski demikian, pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini di bidang pendidikan.

“Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi jika masalah ini bisa diselesaikan secara damai, kami akan melakukan mediasi,” kata Fadeli.

Ia berharap permasalahan ini tidak berkepanjangan dan segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar yang berdampak buruk bagi siswa. Selain pendataan dan informasi yang sebelumnya dikumpulkan tim Disdik, kami akan memanggil kembali para terlapor dan pelapor.

 “Saat ini kami sedang berupaya agar hal ini tidak berdampak pada kegiatan pendidikan. Kami berniat memanggil keduanya,” ujarnya.

Ia tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait sanksi  yang dijatuhkan tersangka kepada kepsek. Sebab, menurutnya, proses hukum masih berjalan dan belum ada kekuatan hukum  tetap.

“Kami belum mengambil tindakan. Kami belum memikirkan sanksinya karena tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.

Share This Article