SAMPANG, Suararakyat.id – Dua orang terduga pelaku pencurian di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap oleh warga. Jumat, (19/08).
Selain aksinya yang tergolong nekat dilakukan siang hari, sasarannya adalah bahan bangunan dilokasi pondok pesantren.
Kejadian bermula saat salah seorang warga setempat mencurigai kedua terduga pelaku tersebut menggotong besi cor menggunakan sepeda motor.
Warga kemudian melakukan pengejaran. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan besi cor. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/08) siang, di Desa Prajjan, Kecamatan Camplong
“Karena warga curiga, kedua terduga pelaku itu diberhentikan, saat diinterogasi oleh warga, keduanya mengaku jika besi-besi tersebut hasil nemu,” kata Muh Sholeh, salah seorang pengurus ponpes.
Dia juga mengaku jika sebelumnya, dilokasi pembangunan asrama baru pondok pesantren tersebut pernah terjadi pencurian. Diantaranya 250 buah besi cor, dua buah Argo serta 1 unit mesin Alkon air.
“Itu terjadi sekitar setengah bulan yang lalu, sehingga kerugian yang kami alami sekitar Rp 14 juta lebih,” Tandas Muh Sholeh, Sabtu (20/08).
Warga kemudian melaporkan adanya dugaan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Camplong. Mendapati informasi masyarakat tersebut, tim unit Reskrim Polsek turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua pelaku berinisial MA dan JB.
Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku, hingga besi cor yang dicuri.
Sementara itu, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Ach Saprawi membenarkan adanya dugaan pencurian besi cor dilokasi pembangunan asrama baru pondok pesantren di Desa Prajjan tersebut.
“Benar, kedua terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini kasus dugaan pencurian ini sudah kami limpahkan ke Mapolres Sampang,” kata Saprawi singkat. (Rosi)