Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Umum»Kemenag Sumenep: Penetapan Kuota Haji Kewenangan Pemerintah Pusat
    Umum

    Kemenag Sumenep: Penetapan Kuota Haji Kewenangan Pemerintah Pusat

    RedaksiBy RedaksiJanuari 12, 20231 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SUMENEP, suararakyat.id-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep masih menunggu keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penetapan kuota haji di tahun 2023.

    Abdul Wahid, selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah menjelaskan, penetapan kuota Haji merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

    Suara Rakyat Mengawal harapan Rakyat

    “Penetapan kuota itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kemudian ada sistem tersendiri ya yang kemudian mengatur pembagiannya. Jadi kita tunggu saja berapa kuota untuk Kabupaten Sumenep,” tutur Abdul Wahid, 11/1/2023.

    Selain itu, Abdul Wahid juga memaparkan bahwa ada peningkatan kuota haji sebanyak 221 ribu. Meskipun, angka itu belum dibagi pada setiap daerah.

    “Kalau secara nasional kuota haji 221 ribu, hanya saja untuk per daerah belum. Untuk Sumenep kita belum bisa memastikan karena belum mendapatkan berapa kuota Sumenep dan siapa saja yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Sumenep,” sambungnya.

    Saat ini, Kemenag Sumenep terlebih dahulu fokus dalam seleksi rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), (zr).

    Kabupaten Sumenep Kemenag RI Kemenag Sumenep Kuota Haji
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    Pemerintah Sebut Pembayaran THR 2023 Tidak Boleh Dicicil

    Maret 29, 2023

    Anggota MPR RI Konsisten Menjemput Aspirasi Masyarakat Madura

    Maret 28, 2023

    Kades Bakung Pringgodani Menghilang, Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional

    Maret 27, 2023

    Kampung Ramadhan Rajun Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke 10 Masjid

    Maret 26, 2023

    BEM Nusantara Apresiasi Kanit Regident Polres Palopo

    Maret 25, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

    Maret 30, 2023

    Mendes PDTT Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Forum APFSDS ke-10 di Thailand

    Maret 29, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.