Uya Kuya Tekankan Pentingnya Memahami UUD 1945 dalam Sosialisasi Empat Pilar

3 Min Read
Uya Kuya Tekankan Pentingnya Memahami UUD 1945 dalam Sosialisasi Empat Pilar

JAKARTA PUSAT,suararakyat.id – Anggota DPR RI Uya Kuya menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, Uya Kuya menekankan pentingnya masyarakat memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) secara mendalam.

Menurut Uya Kuya, pemahaman terhadap UUD 1945 tidak boleh berhenti pada kemampuan menghafal pasal-pasal. Masyarakat perlu memahami nilai, prinsip, tujuan, serta semangat yang terkandung dalam konstitusi untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menilai UUD 1945 memiliki posisi fundamental karena menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara sekaligus menjadi rujukan dalam mengatur hubungan antara negara dengan masyarakat.

Uya Kuya juga mengingatkan bahwa konstitusi memberikan jaminan terhadap hak-hak warga negara. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui hak sekaligus memahami kewajibannya agar tercipta kehidupan berbangsa yang seimbang dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kesadaran konstitusional menjadi semakin penting di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang. Pemahaman terhadap konstitusi dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk menyikapi berbagai persoalan secara lebih kritis, demokratis, dan berdasarkan aturan hukum.

Ia juga menekankan bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan proses pemilihan umum, tetapi juga bagaimana masyarakat menghargai perbedaan pendapat, menjunjung hukum, serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Dalam konteks tersebut, UUD 1945 menjadi salah satu fondasi untuk memastikan kekuasaan negara tetap berjalan sesuai aturan dan tidak dilakukan secara sewenang-wenang.

Uya Kuya turut mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah akibat perbedaan pilihan politik, pandangan, maupun latar belakang sosial. Menurutnya, semangat persatuan harus tetap menjadi kekuatan utama dalam kehidupan berbangsa.

Ia berharap Sosialisasi Empat Pilar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga konstitusi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun lembaga negara, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh warga negara.

“Inti dari pemahaman UUD 1945 adalah bagaimana nilai-nilai konstitusi benar-benar kita jalankan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian inti pesan yang disampaikan Uya Kuya dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal UUD 1945 secara tekstual, tetapi mampu memahami maknanya secara utuh dan menjadikannya sebagai pedoman dalam membangun kehidupan demokratis, menjunjung hukum, menjaga persatuan, serta mewujudkan keadilan sosial.

Share This Article