Ketua Banggar DPR RI Siap Kawal Dugaan Penyimpangan Rp.109 Miliar Dana BSPS Sumenep

2 Min Read
Ketua Banggar DPR RI Siap Kawal Dugaan Penyimpangan Rp.109 Miliar Dana BSPS Sumenep

SUMENEP, suararakyat.id – Anggota DPR RI dari Pulau Madura sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan dukungan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan pada saat diskusi dengan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP. Kamis (15/5/2025).

Said mengungkapkan bahwa terdapat temuan sebanyak 5.490 unit rumah dengan indikasi penyalahgunaan dana mencapai hampir Rp109 miliar.

“Terhadap temuan 5.490 unit rumah nilainya hampir Rp109 miliar, dan ada indikasi penyalahgunaan — katakanlah ‘korupsi’. Saya setuju 100 persen untuk dibawa ke ranah hukum,” kata said.


Sebagai warga Madura, anggota DPR RI, dan Ketua Banggar, dirinya bersama Bupati Sumenep sepakat menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum agar ditangani secara objektif dan profesional.

“Saya dan Bupati Sumenep sepakat, kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” tambahnya.


Ia mengakui bahwa tidak semua program di daerah pemilihannya (dapil) diketahui secara detail, terlebih program BSPS yang tidak berada dalam lingkup Komisi XI DPR RI tempat ia bertugas.

“Tidak semua program yang turun ke Madura itu saya tahu. Saya Ketua Banggar dan anggota Komisi XI, sementara BSPS tidak masuk dalam lingkup tugas saya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan apresiasi atas undangan diskusi dari Menteri PKP. Ia berharap ke depan pelaksanaan program BSPS lebih melibatkan pemerintah daerah agar pelaksanaan di lapangan lebih optimal dan terpantau.

“Kami berharap keberlangsungan program BSPS ke depan dapat lebih melibatkan pemerintah daerah,” ujar Fauzi.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, diskusi ini dilatarbelakangi oleh temuan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) yang mengindikasikan adanya penyimpangan. Ia memilih mengundang Said Abdullah karena hubungan pertemanan lama dan posisinya yang strategis sebagai Ketua Banggar DPR RI.

“Hari ini saya mengundang sahabat saya, Pak Said Abdullah, untuk berdiskusi dan menyikapi temuan dari Itjen terkait dugaan penyalahgunaan dana BSPS di Sumenep,” ujar Ara.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk merenovasi rumah secara swadaya. Dugaan penyalahgunaan dalam program ini menjadi perhatian serius pemerintah

Share This Article