JAKARTA, suararakyat.id – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, yang dikabarkan mengundurkan diri tentu mengagetkan. Karena, yang bersangkutan tidak pernah menyatakan hal tersebut secara resmi. Dari penjelasan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa lembaganya belum menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
“Lili Pintauli masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan.” Ungkap Ali.
Keterangan ini, setidaknya memperjelas bahwa hingga saat ini pengunduran diri itu tidak ada,” kata Hasanuddin Pendiri LBH Padjajaran dalam keterangan persnya. Jumat, (1/7).
“Kami menyambut baik klarifikasi ini. Oleh sebab ini penting agar tidak ada spekulasi dan rumor berkembang. Sebab Lili Pintauli Siregar adalah salah satu petinggi di lembaga anti rasuah ini.” Katanya.
Dilanjutkan, “Kami hendak berbeda pendapat dengan Pernyataan Boyamin Saiman, Koordinator MAKI yang sebelum rumors tersebut berkembang menyarankan Sdr. Lili Pintauli mengundurkan diri saja demi menjaga nama baik KPK. (Republika, 28 Juni 2022).”
“Kami berpendapat bahwa sebaiknya sdr Lili Pintauli Siregar tidak harus mengundurkan diri, dan lebih baik menghadapi Sidang Etik yang akan di gelar Dewan Pengawas KPK,” tegasnya.
Hasanuddin berharap, agar Boyamin Saeman mendukung pelaksanaan sidang etik, sebagaimana pernyataan dari komisioner lainnya yang menyatakan mendukung pelaksanaan sidang etik.”
Demi kehormatan Lili Pintauli Siregar dan Kehormatan Lembaga KPK. Apapun keputusan Dewan Pengawas KPK nanti, akan menjadi rujukan dan dipedomani semua pihak.
“Kami sendiri memegang teguh asas praduga tak bersalah terhadap sdr Lili Pintauli Siregar, hingga adanya putusan dari Sidang Etik Dewan Pengawas KPK,” tutupnya. (Dre)