BANGKALAN, suararakyat.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak gugatan sengketa pilkada Bangkalan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Mathur Jayus, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Putusan tersebut dibacakan oleh MK pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dengan penolakan gugatan tersebut, Lukman Fauzan resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bangkalan 2024. Pasangan yang diusung oleh sejumlah partai politik tersebut akan memimpin Kabupaten Bangkalan untuk periode 2025-2029.
Menanggapi keputusan ini, tim pemenangan Lukman Fauzan beserta para simpatisan merayakan kemenangan tersebut dengan acara potong tumpeng sebagai bentuk syukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam pernyataannya, Mahfud sebagai keluarga dari Lukman menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukungnya, terutama kepada para alim ulama, partai pengusung, dan tim yang telah bekerja keras untuk memenangkan pasangan calon nomor urut satu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada para ulama dan tim yang telah mendukung kami. Ini adalah kemenangan bersama, dan kami mohon doa dan dukungan agar kami bisa membangun Bangkalan yang lebih baik lagi,” ujar Mahfud yang juga keluarga Lukman Hakim.
Mereka juga mengingatkan pentingnya kebersamaan dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan visi-misi pasangan Lukman Fauzan dalam membangun daerah.
“Tanpa kebersamaan dan dukungan dari semua pihak, sulit bagi pasangan manfaat untuk mewujudkan misi. Pasangan Manfaat akan terus bekerja keras untuk kemajuan Bangkalan, dan mohon doa serta pengawalan dari semua pihak,” tambahnya.
Kemenangan ini juga mencatatkan sejarah baru bagi Bangkalan, dengan seorang pemimpin yang berasal dari latar belakang sederhana.
“Lukman Fauzan berasal dari desa, dan jika tanpa dukungan dari para ulama dan masyarakat, kami tidak akan berada di sini. Ini semua berkat doa dan dukungan yang luar biasa dari masyarakat Bangkalan,” ujar Mahfud dalam kesempatan yang sama.
Dengan putusan ini, pasangan Lukman Fauzan akan mulai mempersiapkan diri untuk memimpin Kabupaten Bangkalan pada periode mendatang. Masyarakat berharap agar pemerintahan yang baru dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh warga Bangkalan.