Pimpinan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat

2 Min Read
Pimpinan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat

NASIONAL, suararakyat.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menanggapi tuntutan rakyat 17+8 dengan mengeluarkan enam poin hasil keputusan rapat pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR RI, Senayan pada Jumat (5/6/2025).

Dasco menyebut, rapat konsultasi tersebut digelar pada Kamis (4/9/2025) yang menghasilkan beberapa poin penting berkaitan dengan pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.

“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” kata Dasco, saat Konferensi Pers Jumat malam.

Berikut 6 point hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Share This Article