Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Umum»Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Pamekasan Membuka Kembali Pelayanan Pencetakan Dokumen Kependudukan
    Umum

    Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Pamekasan Membuka Kembali Pelayanan Pencetakan Dokumen Kependudukan

    RedaksiBy RedaksiOktober 18, 20222 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PAMEKASAN, Suararakyat.id – Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat Pamekasan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan membuka kembali pelayanan pencetakan dokumen kependudukan.

    Disdukcapil Pamekasan sudah bisa melayani percepatan KTP-El hasil perekaman, KTP-El hilang, rusak, perubahan status, dan pelayanan lainnya mulai besok, Rabu 19 Oktober 2022.

    Kepala Dispenduk Capil Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima alokasi blangko e-KTP dari pusat dalam Hal ini Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pamekasan dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukan.

    “Mulai 19 Oktober 2022, pencetakan e-KTP sudah bisa kami layani secara penuh setelah beberapa waktu lalu sempat tertunda karena ketersediaan blangko yang terbatas,”, ujarnya saat dikonfirmasi Via WhatsApp oleh tim Suara Rakyat.

    “Masyarakat Bisa mengurusnya di berapa mode Pelayanan yaitu bisa melalui Loket “SAJEN SENNENG” (Front Office) atau Layanan “LANTOR” (Drive True).”

    “Kami mengimbau bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan bisa langsung datang ke kantor Dukcapil Pamekasan tanpa melalui orang lain,”imbuhnya.

    Pihaknya menyampaikan bahwa Dukcapil melayani dengan selogan “Sapamu Gratis” yaitu Santun, Cepat, Mudah dan Gratis, sehingga semua dokumen kependudukan di Pamekasan GRATIS..!!!

    Sementara menurut M. Alfian Nour, S.Kom., selaku Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dispenduk Capil Pamekasan mangatakan bahwa bagi masyarakat yang masih kurang Jelas dengan Persyaratan dalam Mengurus dokumen kependudukan bisa mengakses seluruh informasi maupun Persyaratan dan Formulir melalui WhatsApp atau Layanan “SAPA DUKCAPIL” yang akan melayani masyarakat selama 24 jam di nomor 0877-6770-0001.(Idrus)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    Pemerintah Sebut Pembayaran THR 2023 Tidak Boleh Dicicil

    Maret 29, 2023

    Anggota MPR RI Konsisten Menjemput Aspirasi Masyarakat Madura

    Maret 28, 2023

    Kades Bakung Pringgodani Menghilang, Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional

    Maret 27, 2023

    Kampung Ramadhan Rajun Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke 10 Masjid

    Maret 26, 2023

    BEM Nusantara Apresiasi Kanit Regident Polres Palopo

    Maret 25, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Polisi Tangkap Dua Mucikari di Sampang

    Maret 30, 2023

    Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya

    Maret 30, 2023

    RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

    Maret 30, 2023

    Mendes PDTT Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Forum APFSDS ke-10 di Thailand

    Maret 29, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.