NASIONAL, suararakyat.id – Polemik mengenai pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten kini menjadi perhatian Publik, dimana hasil investigasi awal menunjukkan bahwa pagar laut ini terbentang mulai dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi 16 desa di wilayah Kabupaten Tangerang.
Bangunan tersebut terbuat dari bambu dan dilengkapi struktur tambahan seperti paranet serta pemberat berupa karung pasir. Struktur ini memicu kekhawatiran akan potensi pelanggaran aturan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, secara tegas menyatakan bahwa pagar laut tersebut akan dicabut apabila terbukti tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut yang sesuai regulasi.
Langkah KKP tersebut direspon baik dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Slamet Ariyadi. Slamet mendukung langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam polemik pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tanggerang serta juga Mendukung langkah KKP untuk mengusut motif tujuan dibangunnya pagar laut tersebut yang belum jelas identitas perizinannya itu.
- DPD PAN Sampang Gandeng Ojol Gelar Doa Bersama untuk Negeri
- PBB Naik Drastis, Senator Jilbab Ijo Lia Ingatkan Pentingnya Ekonomi Daerah Berkeadilan
- Anggota DPR RI Apresiasi Presiden Prabowo, Bawa Misi Kemanusiaan ke Gaza tepat di Hari Kemerdekaan RI
- Peran Strategis IKA PMII Dalam Mengisi Kemerdekaan dan Pembangunan Nasional
- Dunia Kerja Masih Sarat Pelanggaran HAM, Senator Jilbab Ijo Lia Istifhama Dorong Pembentukan Regulasi Inklusif
“saya sangat mendukung langkah KKP untuk menjaga dampak lingkungan dari dibuatnya pagar laut di Tangerang itu, sehingga KKP juga perlu mengusut tuntas motif tujuan dibuatnya pagar tersebut” Kata Slamet Ariyadi. Jumat, (10/01/2025).
Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menyebutkan Sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“KKP gerak cepat menugaskan tim khusus turun ke lapangan untuk mengidentifikasi pelanggaran, ini jadi pelajaran tidak hanya berlaku di Tanggerang tetapi juga di seluruh Indonesia” Terangnya