JAKARTA, suararakyat.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Slamet Ariyadi menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang TNI tetap menjaga dan mengedepankan supremasi sipil serta Prinsip demokrasi
Revisi Undang-Undang TNI ini menurut Slamet Ariyadi tetap menjaga prinsip supremasi sipil dan keseimbangan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam pembahasannya.
“Karena kami sebagai DPR (Parlemen) yang membidangi fungsi legislasi ini tentu kami sangat hati-hati. Bagaimana keseimbangan militer dan masyarakat sipil betul-betul selaras, terukur dan tepat” Kata Slamet Ariyadi.
Slamet juga memastikan pembahasan Revisi UU TNI secara transparan dengan melibatkan akademisi, LSM dan praktisi guna kepentingan nasional ini tetap terjaga bersama-sama.
Selain itu, Slamet juga menilai adanya Revisi UU TNI ini tidak hanya sebatas kepentingan untuk Prajurit TNI saja, akan tetapi juga untuk kepentingan keseimbangan Prajurit TNI dengan Masyarakat Sipil.
“Adanya revisi UU TNI ini tidak hanya sebatas kepentingan untuk Prajurit TNI saja, akan tetapi kita memiliki prinsip bagaiman supremasi sipil dikedepankan” terangnya.(RA)