DPMPTSP Dan Naker Sumenep Fasilititasi NIB, UMKM Semakin Mudah Kembangkan Usahanya

Rahman Aundjan
1 Min Read

SUMENEP, suararakyat.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, memberikan kemudahan perizinan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan memfasilitasi Pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB).

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep dapat memanfaatkan akses kemudahan yang diberikan Pemerintah, melalui DPMPTSP dan Naker.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep Melalui instansinya telah memberikan kemudahan pembuatan NIB bagi pengusaha dan pelaku UMKM.

“Selain memberikan berbagai macam pelatihan kerja dan sertifikasi pelatihan, kami juga memberikan fasilitas kemudahan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM,” uangkap Rahman, Kamis (8/12/2022).

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pelatihan kerja yang bersifat kompetensi dan wirausaha.

Pihaknya berharap, setalah pelatihan kerja bisa menciptakan kemandirian usaha. Memiliki keterampilan tertentu. Seperti, Menjahit, Tata Boga, Tata Rias dan keterampilan lainnya.

Syukurlah, selain kemudahan pengurusan NIB, para peserta pelatihan yang kami lakukan juga diberikan alat hingga diupayakan akses permodalan bekerja sama dengan salah satu perbankan di Kabupaten Sumenep,” katanya. (RA)

Share This Article