NASIONAL, suararakyat.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura Slamet Ariyadi memprotes larangan warung Madura buka 24 Jam, atas pernyataan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta warung Madura mentaati jam operasional.
Pernyataan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dinilai melukai pelaku usaha rakyat. Justru dengan maraknya Warung Klontong itu bagian dari pesatnya perkembangan UMKM.
- Dunia Kerja Masih Sarat Pelanggaran HAM, Senator Jilbab Ijo Lia Istifhama Dorong Pembentukan Regulasi Inklusif
- Pasien BPJS di Klinik Pratama Barokah Ambunten Mengeluh Masih Diminta Pembayaran dan Beli Obat Sendiri
- Mengenal Sosok Pahlawan Pangan, Resensi Buku ‘Politik Pangan sebagai Jalan Pengabdian Zulkifli Hasan’
- Game Roblox Dinilai Berbahaya, Anggota Komisi I Minta Langkah Tegas Komdigi Perkuat Regulasi
- Soal Konflik RI-Malaysia, DPR RI : Komunikasi menjadi Kunci Penyelesaian Konflik
“Seharusnya Kemenkop UKM memberdayakan para pelaku usaha rakyat kecil, dengan banyaknya warung klontong itu justru menandakan pesatnya perkembangan UMKM” Kata Slamet Ariyadi Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura.
Dirinya juga berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendukung para pelaku usaha rakyat seperti warung klontong Madura agar lebih berkembang dan membantu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
“Saya sangat berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah untuk mendukung para pelaku usaha warung klontong Madura dan dipastikan keberlangsungan usaha kecil semacam ini” Tambahnya.