SUMENEP, suararakyat.id – Perolehan suara Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Pemilu 2024 membubung tinggi di Kabupaten Sumenep. PDI Sumenep mampu mendudukkan 11 kursi anggota DPRD, memperoleh kursi terbanyak pada Pileg 2024.
Mendapatkan 11 kursi Anggota DPRD Sumenep, PDI Perjuangan otomatis mendapatkan tiket jatah Ketua DPRD Kabupaten Sumenep 2024-2029.
Perbincangan hangat sosok kader PDI-P yang layak menjadi ketua DPRD Kabupaten Sumenep mulai muncul ke permukaan. Bahkan, sosok Anggota legislatif yang juga bendahara DPC PDI-P Kabupaten Sumenep, H.Zainal disebut-sebut layak nahkodai DPRD Sumenep 2024-2029.
Menyikapi hangatnya perbincangan soal dirinya disebut paling layak menjadi Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal mengakatan bahwa semua keputusan mengenai penunjukan sebagai Ketua DPRD berdasarkan di ranah internal partainya.
“Mengenai itu (penunjukan ketua DPRD) hak sepenuhnya dari partai mau menugaskan siapa” Kata H. Zainal.
Namun, dirinya menyebutkan kalau merujuk pada AD/ART PDIP mengenai penunjukan ketua berdasarkan pengurus harian DPC PDI-P Sumenep.
“Jika ketuanya tidak Nyaleg, maka Sekretarisnya. Karena sekretarisnya sudah dapat kursi di DPRD Provinsi maka Bendaharanya, itu menurut ADRT,” tambahnya.
Namun dirinya tetap mengikuti hasil keputusan partainya soal penunjukan ketua nantinya.