SAMPANG, Suararakyat.id – Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Zona 1 (Surabaya-Madura), memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028. Hal tersebut lantaran kuota pendaftar perempuan belum terpenuhi.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 1 Jatim, Dr. Bambang Sigit Widodo mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran bagi Calon Bawaslu Kabupaten-Kota Provinsi Jawa Timur Zona 1 diperpanjang hingga 21 Juni 2023.
“Timsel harus memperpanjang pendaftaran, karena kuota pendaftar perempuan harus terpenuhi terlebih dahulu,” ungkapnya, Senin (19/6/2023).
Ia juga mengatakan bahwa atensi masyarakat atas pendaftaran ini cukup tinggi. Hal tersebut dibuktikan banyaknya jumlah pendaftar yang masuk.
Berdasarkan data yang diperoleh total pendaftar calon anggota Bawaslu Zona 1 yakni 395 dengan perincian Surabaya; 70 laki-laki dan 25 perempuan, Bangkalan; 37 laki-laki dan 6 perempuan, Sampang; 100 laki-laki dan 2 perempuan, Pamekasan; 55 laki-laki dan 2 perempuan, lalu, Sumenep; 88 laki-laki dan 10 perempuan.
“Sejauh ini data yang kami terima masih minim dari wilayah Madura, jika dibandingkan dengan Surabaya yang relatif banyak pendaftar dari perempuan,” sambungnya.
Pihaknya berharap keterwakilan perempuan dalam pendaftaran perempuan itu dapat terpenuhi 30 persen untuk Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 1 (Surabaya dan Madura).
“Tapi kalau nantinya tetap belum terpenuhi tahapan akan dilanjutkan. Artinya berapapun yang sudah ada, tatap kami lakukan penilaian untuk finalisasi subtansi admistrasinya,” pungkasnya. (Red)