Pengalihan Participating Interest (PI) untuk Bangkakan Menemukan Titik Terang

Redaksi By Redaksi
2 Min Read
Direktur utama PT Sumber Daya BUMD Bangkalan sedang bersama jajaran direksi.

BANGKALAN, Suararakyat.id – Sembilan dari sepuluh tahapan untuk mendapat hak pengelolaan Pengalihan participating interest (PI) dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sudah di depan mata.

Moch. Fauzan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Daya menyampaikan bahwa pada tahap sembilan akan dilaksanakan penandatanganan pengalihan PI antara PT Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dengan anak perusahaan yang didirikan BUMD Jatim dan BUMD Bangkalan. Prosed penandatanganan tersebut akan dilakukan pasca hari raya idul fitri 1444 H.


“Negosiasi dengan PT Petrogas Jatim Adipoday (PJA) sudah selesai, nanti tinggal penandatanganannya,” ucapnya

Moch Fauzan juga menambahkan bahwa setelah proses penandatanganan akan dilanjutkan proses pengajuan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan surat keputusan (SK).


“Insyallah proses tersebut dilakukan tahun ini,” imbuhnya

Adapun proses untuk mendapatkan hak pengelolaan PI tidak mudah, sebab proses tersebut sudah dimulai pada tahun 2011. Fuzan Ja’far berharap agar hal tersebut bisa berpengaruh positif terhadap peningkatan pembangunan di Bangkalan.

“Nantinya hal ini bisa berpengaruh terhadap penambahan PAD untuk kabupaten Bangkalan,” ujarnya

Sementara itu, ketua komisi B DPRD Bangkalan Rokib mengaku, bahwa proses pengalihan PI yang dilakukan PT Sumber Daya selalu disinggung saat rapat di internalnya. Pihaknya bersyukur sebab proses yang diperjuangkan PT Sumber Daya tersebut akhirnya menemukan titik terang.

Selain itu Rokib juga menyampaikan bahwa pengalihan pengelolaan PI akan memberikan dampak yang positif terhadap percepatan pembangunan di Bangkalan.


“Dengan adanya PI ini, pembangunan bisa lebih cepat dan merata,” pungkasnya. (Ev)

Share This Article