Viral ! Lahirnya Fenomena Kristen Muhammadiyah

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Bedah buku Kristen Muhammadiyah. Sumber foto: https://muhammadiyah.or.id/

JAKARTA, Suararakyat.id – Istilah Kristen Muhammadiyah (KrisMuha) tengah menjadi sorotan publik setelah terbitnya buku berjudul ‘Kristen Muhammadiyah; Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan’ pada Senin (22/5/2023) di Kantor Kemendikbudristek.

Buku tersebut adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Prof. Abdul Mu’ti dan Fajar Riza Ulhaq yang merupakan sekretaris umum PP Muhammadiyah. Buku ini menggambarkan situasi toleransi di daerah-daerah terpencil di Indonesia, terutama di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Daerah tersebut yaitu Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT); Serui, Papua; dan Putussibau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Guru Besar Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah itu menegaskan bahwa KrisMuha merupakan varian sosiologis, bukan teologis. Jadi, istilah ini adalah untuk menggambarkan kedekatan warga Kristen dengan Muhammadiyah, bukan penggabungan akidah Muhammadiyah dengan Kristen.

“Kristen Muhammadiyah merupakan varian sosiologis yang menggambarkan para pemeluk Agama Kristen/Katolik yang bersimpati dan memiliki kedekatan dengan Muhammadiyah,” ucap Mu’ti 

Mu’ti menegaskan KrisMuha bukanlah anggota resmi Muhammadiyah. Mereka tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dan keyakinan Kristen.

“Mereka bukan anggota Muhammadiyah. Mereka tetap sebagai pemeluk Agama Kristen/Katolik yang teguh menjalankan ajaran agamanya. Kristen Muhammadiyah bukanlah sinkretisme agama dimana seseorang mencampuradukkan ajaran Kristen/Katolik dengan Islam (Muhammadiyah),” terangnya.

Dalam acara bedah buku Kristen Muhammadiyah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim turut mengapresiasi keberadaan buku tersebut. 

“Buku ini sebagai bentuk keterlibatan publik dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang mencintai keberagaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan,” tuturnya.

Menurutnya, Gagasan toleransi yang dihadirkan dalam buku tersebut sejalan dengan cita-cita di Kemendikbud Ristek yaitu untuk menghapus kekerasan dari dunia pendidikan Indonesia. 

“Sejak tiga tahun lalu, kami telah menjadikan intoleransi sebagai salah satu bentuk kekerasan yang wajib dicegah dan ditangani, di samping perundungan dan kekerasan seksual,” pungkasnya. (Red)

Share This Article