SAMPANG, Suararakyat.id – Warga Sampang kini tak perlu lagi mengurus dokumen perjalanan antar negara atau Paspor ke Kantor Imigrasi Pamekasan. Pengurusan paspor saat ini sudah bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) bertempat di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Sampang, Madura, Jawa Timur.
Stand Layanan Imigrasi tersebut di launching oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi pada Kamis, (22/12/2022). Hal ini untuk mempermudah proses administrasi masyarakat yang memiliki keperluan perjalanan ke luar negeri.
Dalam Launching tersebut turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, dan Kepala DPMPTSP Sampang Majid Syamroni.
H Slamet Junaidi, Bupati Sampang menuturkan pembuatan paspor hanya membutuhkan waktu 4 hari dengan biaya administrasi yang ditetapkan sebesar Rp 350 ribu rupiah.
“Hadirinya MPP ini untuk mempermudah masyarakat Sampang dalam pengurusan paspor, jadi tidak perlu lagi ke Pamekasan” Tuturnya.
Ia berharap dengan adanya MPP ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Sampang, baik dalam hal efisiensi waktu maupun biaya. H.Slamet Junaidi juga menambahkan jika dirinya akan terus berkomitmen untuk memberikan program positif dan bermanfaat langsung untuk warga Sampang.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Imam Bahri mengatakan, pembukaan pelayanan imigrasi di Kabupaten Sampang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus keimigrasian. Adapun jam pelayanan di MPP Sampang dibuka dua hari dalam sepekan. Yaitu pada hari Selasa dan Rabu. (Sol)