Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Umum»30 Tahun Eksploitasi Minyak di Bangkalan Belum Bermanfaat, Gemma Pedang Menuntut Hak PI Segera Dipulihkan
    Umum

    30 Tahun Eksploitasi Minyak di Bangkalan Belum Bermanfaat, Gemma Pedang Menuntut Hak PI Segera Dipulihkan

    RedaksiBy RedaksiFebruari 16, 20232 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BANGKALAN, Suararakyat.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Bangkalan (Gemma Pedang) mendatangi kantor SKK Migas, menuntut hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen untuk Bangkalan hari Rabu, (15/02/2023).

    PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) telah beroperasi sejak 30 tahun yang lalu, namun keberadaan perusahan minyak tersebut, hingga kini masih belum dirasakan oleh masyarakat Bangkalan.

    Hal inilah yang melatarbelakangi Gabungan mahasiswa dan masyarakat melakukan audiensi ke kantor SKK Migas.

    Koordinator aksi holilurrahman, mengatakan bahwa pihak kodeco masih berbelit-belit dalam menangani hak PI 10% untuk Bangkalan tersebut.

    “Kami meminta agar PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dan Kodeco memberikan hak PI 10 persen pada Bangkalan,” ucapnya Rabu (15/2/2023).

    Menurutnya, hak PI 10% wajib diberikan karena eksploitasi minyak dan gas telah dilakukan sejak 30 tahun lebih di Bangkalan. Namun kenyataanya hingga kini masyarakat dan pemerintah tidak mendapatkan apapun dari kegiatan eksploitasi tersebut.

    “Mereka melakukan eksploitasi di Bangkalan namun masyarakat dan pemerintah Bangkalan sama sekali belum merasakan manfaat dari kegiatan tersebut” imbuhnya.

    Selain itu dia juga mendesak agar phak kodeco dan PHE WMO agar segera merampungkan tahapan pengalihan PI 10 persen yang saat ini sudah menginjak tahap akhir atau tahap 9 dari 10 tahapan yang ada.

    “Kami meminta kedua belah pihak agar menyajikan data-data dan menyertakan perhitungan yang transparan, terbuka, akuntabel tentang hasil produksi dari exploitasi ini. Kami harap data tidak dimanipulasi” ujarnya.

    Sementara itu Amarullah Officer Comrel & CID Zona 11 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream mengatakan bahwa kewenangan penyerahan PI ini ada di Pemerintah pusat, Pemprov dan daerah.

    “Saat ini seluruh pimpinan manajemen fungsi di zona 11 sedang ada acara internal meeting di Banyuwangi namun Point tuntutan temen-temen Mahasiswa sudah kita tangkap,  pasti kami sampaikan langsung ke pimpinan mengenai harapan dan keinginan percepatan realisasi PI, ” ujarnya.

    Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi mengatakan bahwa dirinya masih akan mengupdate proses tahapan pengalihan PI 10 persen tersebut.(Ev)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Anggota MPR RI Konsisten Menjemput Aspirasi Masyarakat Madura

    Maret 28, 2023

    Kades Bakung Pringgodani Menghilang, Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional

    Maret 27, 2023

    Kampung Ramadhan Rajun Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke 10 Masjid

    Maret 26, 2023

    BEM Nusantara Apresiasi Kanit Regident Polres Palopo

    Maret 25, 2023

    PAN Sampang Gelar Aksi Berkah Takjil Ramadhan

    Maret 25, 2023

    Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) 2023 Kabupaten Sumenep sebanyak 767 Jamaah.

    Maret 25, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Ratusan Bacakades di Bangkalan Ikuti Uji Kompetensi

    Maret 28, 2023

    Anggota MPR RI Konsisten Menjemput Aspirasi Masyarakat Madura

    Maret 28, 2023

    Kades Bakung Pringgodani Menghilang, Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional

    Maret 27, 2023

    Kampung Ramadhan Rajun Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke 10 Masjid

    Maret 26, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.