BANGKALAN, Suararakyat.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Bangkalan (Gemma Pedang) mendatangi kantor SKK Migas, menuntut hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen untuk Bangkalan hari Rabu, (15/02/2023).
PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) telah beroperasi sejak 30 tahun yang lalu, namun keberadaan perusahan minyak tersebut, hingga kini masih belum dirasakan oleh masyarakat Bangkalan.
Hal inilah yang melatarbelakangi Gabungan mahasiswa dan masyarakat melakukan audiensi ke kantor SKK Migas.
Koordinator aksi holilurrahman, mengatakan bahwa pihak kodeco masih berbelit-belit dalam menangani hak PI 10% untuk Bangkalan tersebut.
“Kami meminta agar PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dan Kodeco memberikan hak PI 10 persen pada Bangkalan,” ucapnya Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, hak PI 10% wajib diberikan karena eksploitasi minyak dan gas telah dilakukan sejak 30 tahun lebih di Bangkalan. Namun kenyataanya hingga kini masyarakat dan pemerintah tidak mendapatkan apapun dari kegiatan eksploitasi tersebut.
“Mereka melakukan eksploitasi di Bangkalan namun masyarakat dan pemerintah Bangkalan sama sekali belum merasakan manfaat dari kegiatan tersebut” imbuhnya.
Selain itu dia juga mendesak agar phak kodeco dan PHE WMO agar segera merampungkan tahapan pengalihan PI 10 persen yang saat ini sudah menginjak tahap akhir atau tahap 9 dari 10 tahapan yang ada.
“Kami meminta kedua belah pihak agar menyajikan data-data dan menyertakan perhitungan yang transparan, terbuka, akuntabel tentang hasil produksi dari exploitasi ini. Kami harap data tidak dimanipulasi” ujarnya.
Sementara itu Amarullah Officer Comrel & CID Zona 11 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream mengatakan bahwa kewenangan penyerahan PI ini ada di Pemerintah pusat, Pemprov dan daerah.
“Saat ini seluruh pimpinan manajemen fungsi di zona 11 sedang ada acara internal meeting di Banyuwangi namun Point tuntutan temen-temen Mahasiswa sudah kita tangkap, pasti kami sampaikan langsung ke pimpinan mengenai harapan dan keinginan percepatan realisasi PI, ” ujarnya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi mengatakan bahwa dirinya masih akan mengupdate proses tahapan pengalihan PI 10 persen tersebut.(Ev)