Anggota DPR RI Madura Apresiasi Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Membuka Peluang Lebih Luas bagi Pemuda

4 Min Read
Foto: Anggota DPR RI, Slamet Ariyadi, yang merupakan salah satu legislator muda asal Madura.

NASIONAL, Suararakyat.id Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengenai batas usia minimal untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta memberikan peluang kepada Kepala Daerah untuk maju sebagai Calon Presiden atau calon wakil presiden tengah menjadi sorotan dari berbagai kalangan.

Dalam putusannya, MK memutuskan batas usia minimal calon Presiden dan Wakil Presiden minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai pejabat negara termasuk kepala daerah. Keputusan ini dianggap sebagai langkah yang positif untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pemuda yang berpotensi memimpin negara.

Selain itu, Keputusan ini dianggap sebagai langkah yang dapat memperkaya ragam kandidat yang dapat berkompetisi dalam pemilihan presiden.

Banyak pihak, termasuk sejumlah anggota DPR dan masyarakat umum, mengapresiasi putusan MK ini. Mereka berpendapat bahwa putusan batas usia minimal dan keterbukaan bagi Kepala Daerah untuk maju sebagai Capres maupun Cawapres adalah langkah yang positif dalam mendukung demokrasi dan partisipasi politik yang lebih inklusif.

Anggota DPR RI, Slamet Ariyadi, yang merupakan salah satu legislator muda, sangat mengapresiasi atas putusan tersebut. Ia menilai bahwa putusan tersebut akan membawa dampak positif.

“Putusan MK ini sangat positif. ini dapat memberikan peluang kepada pemuda yang berbakat untuk turut serta dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden. Generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Slamet Ariyadi, Kepala Daerah memiliki pengalaman yang berharga dalam pemerintahan daerah, dan memberikan mereka kesempatan untuk bersaing dalam pemilihan presiden akan meningkatkan kualitas kompetisi dan membawa visi yang lebih beragam.

Menurutnya, putusan MK ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia, dengan menarik lebih banyak partisipasi pemuda dan memperkaya pilihan calon yang tersedia.

Sementara itu, penunjukan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden juga memicu banyak respon positif. Salah satunya dari aksi Ratusan pemuda-pemudi Jember Bergerak menggelar dukungan terhadap Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil presiden RI 2024-2029. Mereka ingin prestasi yang sudah dibuat Gibran di Solo bisa naik ke level nasional.

Aksi deklarasi tersebut digelar di Tugu Utara Alun-Alun Jember, Kamis (12/10/2023). Ada sekitar 300 pemuda-pemudi yang melakukan deklarasi.

“Kami dari pemuda jember ingin prestasi yang telah Mas Gibran Capai di Solo ditingkatkan lagi di level nasional. Agar tidak hanya warga Solo saja yang menikmati buah karya Mas Gibran melainkan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Korlap aksi deklarasi, M Iqbal.

Dukungan yang sama, juga datang dari Lingkar Pemimpin Muda Jogja mendeklarasikan dukungan untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Deklarasi anak-anak muda di Yogyakarta itu digelar di Kafe Tarumartani Yogyakarta, Minggu (15/10/2023).

“Mas Gibran ini merupakan figur pemimpin muda yang dibutuhkan dan sesuai dengan realita anak muda hari ini, melihat gaya kepemimpinannya beliau yang egaliter, cair, dan berinovasi, maka perlu kita dukung dan menangkan di 2024 ini,” tegasnya.

Masyarakat luas juga merasa optimis bahwa perubahan ini akan membuka jalan bagi lebih banyak partisipasi generasi muda dalam politik Indonesia. (Red)

Share This Article